NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode identifikasi unik yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia. Kode ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memudahkan dalam pengelolaan data sekolah secara nasional.
NPSN terdiri dari 10 digit angka yang mengidentifikasi secara spesifik setiap sekolah. Kode ini digunakan dalam berbagai kegiatan administrasi seperti pendaftaran siswa, pengaturan jadwal pelajaran, dan pelaporan data sekolah kepada pemerintah.
Pentingnya NPSN dalam dunia pendidikan adalah untuk memastikan bahwa setiap sekolah memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara resmi di pemerintah. Dengan adanya kode NPSN, akan memudahkan dalam pemantauan dan evaluasi kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Sekolah yang belum memiliki NPSN dapat mendaftar melalui website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses pendaftaran ini biasanya membutuhkan pengisian data sekolah secara lengkap dan verifikasi oleh pihak terkait.
Dengan adanya NPSN, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data sekolah di Indonesia. Kode ini juga dapat digunakan sebagai acuan dalam peningkatan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Referensi:
1.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendaftaran dan Penggunaan NPSN.